Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya memaksimalkan pencegahan masuknya barang impor ilegal di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Salah satunya dengan rencana pemindahan pintu masuk impor tujuh komoditas.
Adapun tujuh komoditas yang dimaksud yakni tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetika, elektronika serta pakaian jadi lainnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, ketujuh komoditas impor tersebut telah masuk dalam daftar barang impor yang mendapat pengawasan khusus dari pemerintah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menilai selain akan memudahkan, pengawasan pemindahan pintu masuk impor juga akan mendorong industri Pelayaran Nasional. Selain itu, Agus menyebutkan rencana pemindahan pintu masuk impor sejumlah komoditas juga akan menumbuhkan sentra-sentra perekonomian baru di Indonesia.
(Dhera Arizona)