sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dampak Tarif Ekspor Sawit Nol Rupiah Minim, Hanya Dongkrak Harga TBS Rp300 per Kg

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
01/08/2022 15:07 WIB
Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit/CPO nol rupiah tak berdampak signifikan. Terutama terhadap kenaikan harga Tandan Buah segar (TBS) petani sawit.
Dampak Tarif Ekspor Sawit Nol Rupiah Minim, Hanya Dongkrak Harga TBS Rp300 per Kg. (Foto: MNC Media)
Dampak Tarif Ekspor Sawit Nol Rupiah Minim, Hanya Dongkrak Harga TBS Rp300 per Kg. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai kebijakan Kementerian Keuangan terkait Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit/CPO nol rupiah tak berdampak signifikan. Terutama terhadap kenaikan harga Tandan Buah segar (TBS) petani sawit swadaya. 

Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengatakan, berdasarkan laporan yang diperoleh, kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp 300/kg. 

"Dari pantauan harga oleh SPKS yang di lakukan di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten berdasarkan data tanggal 1 Agustus 2022 kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp 300/kg," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/8/2022).

Pasca kebijakan PMK Nomor 115 Tahun 2022 dengan menolkan pungutan Ekspor (PE), harga TBS tertinggi petani sawit hanya terjadi di Kab. Rokan hulu Riau yaitu Rp 1.540/kg. 

Ia melanjutkan, bahwa harga di tingkat petani sawit swadaya itu masih di bawah harga yang diintrusikan oleh Menteri Pertanian. Adapun harga terendah yang semestinya dibeli oleh perusahaan yaitu Rp 1.600/kg. 

"Dengan harga TBS yang berlaku saat ini petani sawit swadaya belum bisa menutupi biaya produksi (HPP) sekitar Rp 2.000/kg, dengan kondisi sekarang mayoritas petani sawit tidak melakukan pemupukan dan perawatan kebun," ungkap Darto. 

Maka dari itu, SPKS meminta agar kebijakan menolkan pungutan Ekspor (PE) ini di perpanjang. Bahkan, kata Darto, baiknya PE segera dihilangkan. 

"Kalau perlu pungutan ekspor ini di hilangkan saja, karena berpengaruh secara langsung pada penurunan harga TBS petani sawit hitungan kami sekitar Rp 700/kg," ujar Darto. 

"Selain itu dana pungutan yang di kelola oleh BPDPKS mayoritas atau sekitar 80 persen hanya untuk subsidi biodiesel," tambahnya. 

Berikut harga TBS petani sawit swadaya di wilayah-wilayah anggota SPKS per tanggal 1 Agustus 2022:

- Sulawesi Barat Kab. Pasang Kayu dan Mamuju Tengah Rp 900/kg.

- Kalimantan Barat Kab. Sanggau Rp. 1.050/Kg dan sekadau Rp 1.350/kg.

- Kalimantan Tengah, Kab. Seruyan Rp. 1.450/Kg dan Kab. Kobar Rp 1.350/kg.

- Kalimantan Timur, Kab. Paser Rp 1.000/kg.

- Riau, di Kab. Roan Hulu Rp 1.540, /kg, Kab. Siak Rp 1.310/kg.

- Sumut, Kab. Labuhan Rp 1.300/kg

- Jambi, Kab. Tanjung Tabung Barat Rp 1.225/kg

- Sumatera Selatan, Kab. Muba Rp 750/kg

- Sumatera Barat, Kab. Pasaman Barat Rp 1.080/kg

- Aceh, Kab. Aceh Utara Rp 1300/kg.

(FRI)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement