Dia mengatakan revisi tersebut juga menaikan data otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%. Dimana hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.
“Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus,” ujarnya.
Jokowi berharap peningkatan anggaran Otsus ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya.
(IND)