"Menjadi satu, dan kita akan menjadi pengelola industrial estate terbesar se-Asia Tenggara dengan total kelolaan kita 35.000 hektare nantinya akan dikelola oleh satu institusi industrial estate kita," tutur Dony.
Meski demikian, Dony belum memastikan secara final skema bisnis yang akan diterapkan, termasuk mekanisme pemberian lahan kepada investor. Menurut dia, rincian model bisnis tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan dijelaskan setelah pengumuman pada 5 November 2026.
Dalam penataan BUMN, bisnis kawasan industri juga akan dipisahkan dari Danareksa. Dony menjelaskan, Danareksa nantinya kembali menjalankan fungsi sebagai perusahaan asset management, sementara bisnis kawasan industri akan ditempatkan dalam entitas tersendiri.
"Danareksa menjadi asset management, kawasan industri menjadi sendiri, betul-betul pure bisnisnya di kawasan industri," katanya.
(DESI ANGRIANI)