Pada kesempatan itu, Rohan menjelaskan pengoperasian PT DSI terbagi menjadi 2 fase. Fase pertama mulai Juni-Desember 2026, perusahaan ditugaskan sebatas melakukan pemeriksaan invoice jual beli hingga menjadi perantara pembeli (market ekspor) dan penjual (perusahaan dalam negeri).
Setelah itu, mulai Januari 2027 menjadi fase kedua PT DSI yang mulai ditugaskan untuk melakukan pembelian komoditas dan menjualnya ke pasar global. Rohan menyebut, konsep ini mengalihkan risiko fluktuasi harga pasar dan nilai tukar dari perusahaan ke PT DSI.
"PT DSI akan menjual ke market bebas atau ke luar negeri, dan akan menerima penghasilannya dalam bentuk mata uang tertentu, tergantung mata uang mana yang digunakan," kata dia.
(NIA DEVIYANA)