sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dari Pada Batasi Penerbangan, Pengamat Minta 3T Digencarkan Lagi

Economics editor Azhfar Muhammad
28/11/2021 18:14 WIB
Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, mendukung langkah pemeirntah untuk menerapkan PPKM Level 3 selama libur Nataru.
Dari Pada Batasi Penerbangan, Pengamat Minta 3T Digencarkan Lagi. (Foto: MNC Media)
Dari Pada Batasi Penerbangan, Pengamat Minta 3T Digencarkan Lagi. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Aturan tersebut diatur oleh  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

“Dengan Mengoptimalkan penggunaan aplikasi tracing Peduli Lindungi, PCR atau Antigen, dan karantina itu juga termasuk hal yang sebenarnya sudah disosialisasikan oleh pemerintah dan pelaku penerbangan saya rasa sudah menyesuaikan,” tutup dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement