Sri Mulyani pun memastikan anggaran untuk makan siang gratis akan kembali dikaji setelah penetapan pemenang Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Sementara untuk penetapan hasil Pemilu akan dilakukan paling 3 hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) atau 3 hari setelah putusan MK terkait sengketa Pemilu.
“Ini kan proses masih berjalan tiga bulan ke depan ya. Jadi bulan depan nanti kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring nanti KPU sudah memutuskan siapa pemerintahan yang official memenangi Pemilu,” pungkasnya.
(DES)