IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merespon terkait adanya kebocoran data Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.
Dedy juga meminta para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektronik untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN.
BSSN sendiri menjadi lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
"Kementerian Kemkominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," ujar Dedy dalam keterangan pers, Jumat (21/1).