IDXChannel - Kasus kebocoran data yang diduga berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang ramai diperbincangkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo pun ikut buka suara terkait hal ini.
Tjahjo menyesalkan kebocoran data yang diduga berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Oleh karena itu, Tjahjo pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengusut tuntas kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, yang kemungkinan didalamnya terdapat data Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebocoran data 279 juta penduduk ini, terindikasi terkait nama, nomor telepon, alamat, gaji, serta data kependudukan. Tjahjo menyebut, data para ASN juga termasuk dalam kebocoran data tersebut, mengingat ASN, serta prajurit TNI-Polri juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kami mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI ini. Saya yakini data-data yang dimiliki ASN juga termasuk didalamnya,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).
Oleh karena itu lanjut Tjahjo, Rancangan Undang-undang perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) sangat penting. Karena selama ini secara nyata terlihat bahwa penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data konsumen.