Bank DBS berpandangan, dibandingkan dengan negara lain, defisit fiskal dan utang Indonesia memang meningkat, namun masih terkelola dengan baik atau masih lebih rendah dari batas maksimal PDB.
Dalam satu dekade terakhir, defisit Indonesia berada di bawah 2,5%, lebih rendah dibandingkan dengan India yang mencapai 7% dan Malaysia 4%.
Sedangkan pada 2020-2022, hampir seluruh negara berkembang, termasuk Indonesia memperlebar batas defisit anggaran. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas keuangan dalam menangani dampak krisis kesehatan. “Tingkat utang pemerintah Indonesia meski terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, tapi masih jauh di bawah ambang batas yang diizinkan dan lebih rendah dari negara-negara lain,” ujar Radhika.
Hal tersebut juga diperkuat dengan Lembaga Pemeringkat Fitch yang mempertahankan peringkat utang Indonesia atau Sovereign Credit Rating dengan BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 19 Maret 2021, sesuai rilis yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI pada Rabu (24/3).
Meski rekam jejak fiskal Indonesia lebih menggembirakan jika dibandingkan negara lain di regional, menurut Radhika masih ada sejumlah besar pekerjaaan untuk mendorong penerimaan. Ada pun caranya dengan peningkatan struktural dalam mendorong pendapatan fiskal. Saat ini, pendapatan pajak masih mendominasi penerimaan Indonesia.