IDXChannel - Selain membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah juga membuka lowonga kerja sebanyak 1 juta formasi dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berbeda dengan CPNS, seleksi ini hanya diberikan bagi guru kontrak untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, ada 1 juta formasi yang disiapkan untuk PPPK guru. Dari jumlah tersebut sudah termasuk untuk kebutuhan guru dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (26/3/2021).
Menteri Tjajo menambahkan, usulan formasi PPPK bagi guru agama akan diakomodir dari jumlah formasi 1 juta guru PPPK. Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang terkait.
Seperti misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Agama, Kemendikbud hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari rerkruitmen ASN tersebut.