IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp319,0 triliun atau setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penutupan September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, posisi defisit anggaran tersebut telah sesuai dengan rancangan awal guna menopang ekspansi belanja negara bagi masyarakat.
“Defisit APBN di angka Rp319,0 triliun dan defisit 1,24 persen PDB dan memang APBN kita dari sejak awal didesain untuk defisit,” kata Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Suahasil menjelaskan, skema defisit dirancang agar kapasitas belanja pemerintah dapat teralokasi melebihi jumlah penerimaan yang dihimpun dari masyarakat.