sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demi Akuisisi USD44 Miliar Tetap Jalan, Twitter Resmi Gugat Elon Musk

Economics editor Yulistyo Pratomo
13/07/2022 11:33 WIB
Langkah hukum ini mereka lakukan agar CEO Tesla tersebut tetap menjalankan proses pembelian senilai USD44 miliar atau setara dengan Rp659,12 triliun.
Demi Akuisisi USD44 Miliar Tetap Jalan, Twitter Resmi Gugat Elon Musk. (Foto: MNC Media)
Demi Akuisisi USD44 Miliar Tetap Jalan, Twitter Resmi Gugat Elon Musk. (Foto: MNC Media)

"Pada April 2022, Elon Musk menandatangani perjanjian merger yang mengikat dengan Twitter, berjanji untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menyelesaikan kesepakatan," demikian isi gugatan ke Pengadilan Delaware tersebut.

"Sekarang, kurang dari tiga bulan kemudian, Musk menolak untuk menghormati kewajibannya kepada Twitter dan pemegang sahamnya karena kesepakatan yang dia tandatangani tidak lagi melayani kepentingan pribadinya."

Tak lama setelah berita gugatan diajukan, Musk mentweet, "Oh ironi lol." Namun dia tidak memberikan komentar apapun terkait penyataan tersebut.

Kini, keduanya bersiap untuk saling berhadapan di meja hijau dengan proses yang cukup panjang untuk menentukan apakah Musk dihukum untuk tetap melanjutkan kesepakatan, atau membayar senilai USD1 miliar atau setara dengan Rp14,98 triliun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement