"Demo masyarakat soal kenaikan BBM tentu kita menghargai dan menghormati sebagai hak masyarakat yang dilindungi institusi. Namun jika kita mau bijak (bukan berarti saya membela) seharusnya demo juga pada yang tidak berhak mengkonsumsi BBM subsidi," katanya dalam forum yang sama.
Pada kesempatan tersebut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Agar kita bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subdidi, sebab selama ini mereka tidak mengetahui ada tidaknya larangan atau aturan untuk menghentikan mereka, sehingga bagi mereka (yang tidak berhak) tidak lagi mengkonsumsi BBM subsidi," pungkasnya. (RRD)