Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menunjukkan komitmennya dengan melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu-isu lingkungan dan kehutanan.
Pemerintah berharap akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, yakni dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya yang ada.
UU Cipta Kerja menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap hutan dan lingkungan dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan. (TYO)