Adapun luas buffer zone yang dibangun mencapai 50 meter untuk membatasi pemukiman warga dengan Terminal BBM. Jarak itu pun diyakini bisa menjamin keselamatan warga sekitar.
"Maka kita akan bikin buffer zone 50 meter karena bagi negara yang penting itu keselamatan warga, nyawa warga yang penting. Memang kita belum tahu investigasinya, cuma kan bahaya kalau terlalu mepet, maka buffer zone yang akan menjaga itu," kata Arya.
Terkait dengan relokasi warga setempat, lanjut Arya, menjadi wewenang pemerintah DKI Jakarta. Di mana, pemerintah daerah (Pemda) DKI yang menentukan titik atau lokasi baru.
"Kita serahkan ke Pemda, karena itu warga mereka yang harus mereka atur. Tapi ini objek vital ini harus ada buffer zone, kalau tidak ada nanti bahaya warganya, bisa nyawanya terancam tiap hari, tidak ada yang bisa jamin," tutur dia. (NIA)