IDXChannel - Kementerian BUMN berencana menggabungkan atau konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur. Konsolidasi ini berlaku untuk BUMN Karya yang saat ini ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA/Danareksa.
Tercatat, ada sejumlah BUMN Karya yang masih menjadi 'pasien' PPA atau Danareksa. Mereka terdiri dari PT Indah Karya (Persero) dan PT PT Nindya Karya. Lalu, perusahaan konsultan konstruksi seperti PT Yodya Karya, PT Virama Karya, PT Bina Karya, dan PT Indra Karya.
Terkait jumlah BUMN Karya yang akan dikonsolidasikan, redaksi MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi kepada pihak manajemen PPA. Namun, belum ada jawaban spesifik karena harus dikoordinasikan dengan Direksi internal perusahaan.
"Maaf mas, belum berani menyampaikan (persiapan merger/konsolidasi), saya koordinasikan internal dulu ya. Nah itu masalahnya, kami belum bisa info (jumlah) BUMN-nya," ungkap Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/5/2023).