Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya membocorkan rencana aksi korporasi tersebut. Dia mengatakan, BUMN Karya yang menjadi 'pasien' Holding Danareksa akan di-merger-kan. Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan.
"Yang di PPA/Danareksa rencananya di-merger-kan, tanya Direksi-nya, jangan tanya saya, dia (Direksi) sudah presentasi ke saya, cuma detail saya enggak ingat," ucap Erick beberapa waktu lalu.
Untuk Indah Karya, perusahaan memang mengalami masalah keuangan. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri Indah Karya, hingga kini belum melunasi piutang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Perkara itu menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Hingga perkara tersebut dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI pada September 2022 lalu, belum diketahui nominal utang yang melilit perusahaan.
Erick pun meminta PPA dan Danareksa menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Erick mengusulkan agar Komisi VI DPR RI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan PPA dan Danareksa untuk membahas secara detail kasus yang dimaksud.
(YNA)