Pembangunan terowongan bawah laut tersebut disiapkan untuk menjadi bagian dari Seksi 4 Jalan Tol Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian mengatakan, pembangunan perancangan konsep terowongan bawah laut IKN memerhatikan analisa dampak lingkungan (AMDAL) guna meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
"Kan ada namanya AMDAL. Itu sudah ada protapnya," tutur dia.
(Fiki Ariyanti)