Jika dihitung dengan asumsi kurs Jisdor Bank Indonesia per 14 Februari 2025 sebesar Rp16.285 per USD, maka devisa USD80 miliar sampai USD100 miliar setara dengan Rp1.302,8 triliun hingga Rp1.628,5 triliun.
Pemerintah, kata Prabowo, juga memberi ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya dengan mengizinkan para eksportir tersebut menggunakan DHE SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus.
Rekening khusus itu untuk penggunaan pada penukaran rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya.
Lalu pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerima negara bukan pajak, penerima negara bukan pajak dan kewajiban lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.