sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DHE SDA Wajib Parkir Setahun, RI Bakal Banjir Devisa hingga Rp1.628 Triliun

Economics editor Raka Dwi Novianto
17/02/2025 14:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyebut, Indonesia akan meraup devisa tambahan hingga USD100 miliar dari aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
DHE SDA Wajib Parkir Setahun, RI Bakal Banjir Devisa hingga Rp1.628 Triliun (foto mnc media)
DHE SDA Wajib Parkir Setahun, RI Bakal Banjir Devisa hingga Rp1.628 Triliun (foto mnc media)

Selanjutnya, pembayaran deviden dalam bentuk valuta asing, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. 

Dan pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing. 

"Selanjutnya, dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini," tuturnya.

Prabowo juga menyebut bahwa peraturan kewajiban penetapan DHE SDA terhadap komoditas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu PP No 36 Tahun 2023 ketentuan masa berlaku ditetapkan pada 1 Maret 2025.

"Dan selanjutnya pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita," kata Prabowo.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement