Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas memang belum terbuka perihal sebab utama Waskita Karya menanggung utang yang begitu besarnya, termasuk bunga utang yang belum dibayarkan.
Berbagai pertanyaan mendasarkan pun masih ada di benak awak media. Salah satunya, adakah dugaan korupsi dibalik permasalahan keuangan emiten konstruksi pelat merah itu?
Indikasi tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk.