IDXChannel - Polisi terus mendalami peran Brian Edgar Nababan yang memasukkan aplikasi Binomo ke Indonesia. Diketahui, berkat perannya tersebut tersangka mendapatkan gaji sebesar USD2.000 hingga USD4.000.
Jika dikonversi dalam rupiah, maka gaji yang diterima Brian adalah sebesar Rp28,7juta sampai dengan Rp57,5 juta dengan kurs Rp14.372 per USD. Uang tersebut diterimanya ketika menjabat sebagai Manager Development Binomo.
"Dia staf pegawai dari tahun 2018 dampai 2020 dia bergabung dengan 404 grup namanya di Rusia, yang bersangkutan digaji USD2.000 sampai USD4.000. Dia menangani komplain-komplain komen-komen di Indonesia," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara dalam jumpa pers, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Chandra menyebut Brian Edgar Nababan juga bertugas untuk menangani komplain terkait Binomo dari Indonesia.
"Dia menangani komplain yang ada di Indonesia. Itu tugasnya dia, jadi dia sebagai pegawai di 404 grup," ujar Chandra.