Bareskrim Polri menyatakan bahwa Aplikasi Binomo masuk ke Indonesia 'diotaki' oleh tersangka Brian Edgar Nababan.
Brian Edgar diketahui pernah bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerjasama khusus dengan Binomo
Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Brian Edgar Nababan di salah satu villa Bali. Ia diciduk terkait perkara itu pada 31 Maret 2022. (TYO)