Jalan tol dengan total panjang 96,57 Km ini memiliki masa konsesi selama 40 tahun dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan infrastruktur di Indonesia.
Proyek ini juga dibangun untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa (logistik), pengembangan industri dan pariwisata serta meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa. (RRD)