Selain itu pemerintah akan memastikan tersedianya sumber daya manusia yang berkaitan dengan teknologi enkripsi di semua Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan sistem tata kelola yang memiliki aturan baku agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran etika dan teknis di dalam lembaga sistem elektronik yang dimaksud.
"Ini semua kami buka agar publik mengetahuinya serangan cyber bukan menjadi domain dan sepenuhnya tugasnya Kominfo. Dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan cyber merupakan domain BSSN. Demikian pak ketua selanjutnya pertanyaan yang lain kami akan menjawab secara tertulis," tutup Johnny G. Plate.
(IND)