sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dicekal KPK Terkait Kasus Pajak, Cek Harta Kekayaan Angin Prayitno

Economics editor Rina Anggraeni
08/03/2021 12:40 WIB
Rinciannya harta kepemilikan atas tanah dan bangunan sebesar Rp 14,9 miliar.
Dicekal KPK Terkait Kasus Pajak, Cek Harta Kekayaan Angin Prayitno (FOTO: MNC Media)
Dicekal KPK Terkait Kasus Pajak, Cek Harta Kekayaan Angin Prayitno (FOTO: MNC Media)

Lalu, kepemilikan  kendaraan sebesar  Rp 364.400.000 dengan perincian: VW Golf tahun 2011 senilai Rp 160,2 juta. Lalu Honda Freed tahun 2009 senilai Rp92,4 juta. Terakhir Chevrolet Captiva tahun 2011 seharga Rp111,8 juta. 

Harta bergerak lainnya seperti Rp 1,09 miliar, Kas dan setara kas sebesr Rp 2,2 miliar dan Harta lainnya yaitu Rp 23,3 juta. Sehingga total harta kekayaan Prayitno mencapai Rp 18,6 miliar. 

Lalu bagaimana dengan perbandingan harta kekayaan Gayus Tambunan? 

Kasus  korupsi pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang terjadi pada tahun 2014, juga memiliki aset kekayaan yang cukup besar. 

Seperti diketahui, kekayaan gayus  yang dititipkan di Bank Indonesia. Verifikasi dilakukan pada 17 November 2014. 

Menurut catatan Mahkamah Agung yang dikutip MNC Portal, kekayaan Gayus sudah berkekuatan hukum tetap, harta mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu yang disita negara senilai Rp 74 miliar. Angka itu terdiri atas pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, 31 logam mulia. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement