Lalu, kepemilikan kendaraan sebesar Rp 364.400.000 dengan perincian: VW Golf tahun 2011 senilai Rp 160,2 juta. Lalu Honda Freed tahun 2009 senilai Rp92,4 juta. Terakhir Chevrolet Captiva tahun 2011 seharga Rp111,8 juta.
Harta bergerak lainnya seperti Rp 1,09 miliar, Kas dan setara kas sebesr Rp 2,2 miliar dan Harta lainnya yaitu Rp 23,3 juta. Sehingga total harta kekayaan Prayitno mencapai Rp 18,6 miliar.
Lalu bagaimana dengan perbandingan harta kekayaan Gayus Tambunan?
Kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang terjadi pada tahun 2014, juga memiliki aset kekayaan yang cukup besar.
Seperti diketahui, kekayaan gayus yang dititipkan di Bank Indonesia. Verifikasi dilakukan pada 17 November 2014.
Menurut catatan Mahkamah Agung yang dikutip MNC Portal, kekayaan Gayus sudah berkekuatan hukum tetap, harta mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu yang disita negara senilai Rp 74 miliar. Angka itu terdiri atas pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, 31 logam mulia.