Sementara itu, untuk PNBP non migas turunnya lebih dalam lagi, yaitu 36,7 persen ini karena SDA non migas seperti batu bara mengalami koreksi, baik dari sisi harga maupun volume. PNBP non migas per Maret 2024 tercatat Rp27,8 triliun.
"Jadi penerimaan SDA di PNBP mengalami koreksi, tapi kenapa kok tetep penerimaan nya naik? Ini karena pembayaran dividen, terutama dari dua bank himbara yakni BRI dan Mandiri. Itu terutama yang kemudian memberikan kontribusi melonjaknya penerimaan PNBP kita dari kekayaan negara yang dipisahkan," papar Menkeu.
Selanjutnya untuk PNBP dari kementerian/lembaga cukup stabil di Rp42,4 triliun atau terkoreksi tipis 4,4 persen (yoy). Hal ini terutama diperoleh dari kenaikkan pendapatan jasa transportasi seperti kereta api dan pelabuhan, serta pendapatan layanan administrasi dan hukum.
"Sedangkan BLU kita Rp17,9 triliun atau turun sedikit 1,9 persen, terutama pungutan sektor sawit untuk BLU sawit dan untuk bidang kesehatan dan pendidikan," tutup Menkeu.
(NIA)