"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Whisnu menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, pacar dan calon mertua dari tersangka atas perkara yang sama, Indra Kenz itu dilakukan penahanan 20 hari pertama.
"(Ditahan) selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," ungkapnya. (TYO)