Tercatat, ada lima perusahaan yang menerima PMN 2022 sebesar Rp34,57 triliun. Kelima BUMN tersebut yakni Perumnas, PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI).
"PMN diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ada sebelumnya. PMN dimasukan juga untuk memperbaiki struktur keuangan karena penugasan, tetapi kita tidak berdiam diri," kata dia.
Terkait divestasi, nanti PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, akan menjual sejumlah ruas tol kepada investor.
Dalam proses transaksinya, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai lembaga pengelolaan Investasi pemerintah pusat, bertindak sebagai fasilitator antara investor dengan manajemen ketiga perusahaan pelat merah tersebut.
"Kita bekerja sama dengan INA bagaimana aset-aset yang sudah ada kita kerja samakan dengan INA supaya direstrukturisasi, supaya cash flow-nya bagus dan karya-karya ini menjadi sehat," ungkap Erick. (TIA)