Tak hanya itu, Menko Luhut ingin pemerintah bisa memanfaatkan potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 1.131,4 Triliun melalui belanja barang atau jasa dan belanja modal dimana alokasi Pemerintah Daerah sebesar Rp 532,5 Triliun.
“Dengan begitu permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan lapangan kerja bisa tercipta, serta yang paling penting bisa dimanfaatkan untuk menggiring produsen luar negeri berinvestasi di Indonesia,” pungkasnya. (TIA)