IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan ada industri tekstil di sektor hulu dari anggota Asosiasi Produsen Benang Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI) yang tidak transparan terkait kinerjanya. Kemenperin mengatakan APSyFi meminta pemerintah memperketat impor untuk memproteksi industri di dalam negeri, namun tetap menggenjot impor hingga 239 persen.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan menjelaskan dalam data Kemenperin tercatat adanya anomali pada kinerja industri anggota APSyFI. Di tengah permintaan asosiasi agar pemerintah memperketat impor, justru terjadi lonjakan signifikan impor oleh anggotanya sendiri.
Data menunjukkan, volume impor benang dan kain oleh perusahaan anggota APSyFI meningkat lebih dari 239 persen dalam satu tahun, dari 14,07 juta kilogram (2024) menjadi 47,88 juta kilogram (2025).
“Ada anggota APSyFI yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat maupun API Umum sehingga bebas melakukan impor besar-besaran. Di satu sisi, mereka menuntut proteksi, namun di sisi lain aktif menjadi importir. Ini jelas kontradiktif dengan semangat kemandirian industri,” ujar Febri dalam keterangan resminya dikutip Minggu (24/8/2025)
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kepatuhan pelaporan industri anggota APSyFI tercatat masih rendah. Dari 20 perusahaan anggota, hanya 15 yang melaporkan aktivitas industrinya, sementara 5 perusahaan lainnya absen atau lalai.