Febri menambahkan, jika usulan BMAD dengan tarif 45 persen diterapkan sesuai hitungan KADI, risikonya adalah PHK hingga 40.000 pekerja di industri hilir.
“Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu yang jauh lebih kecil masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal,” tuturnya.
Sektor tekstil sendiri pada kuartal I dan II 2025 masih tumbuh di atas empat persen. Hal ini merupakan sebuah capaian positif yang harus terus dijaga.
“Kemenperin berharap asosiasi industri dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif. Justru di tengah pertumbuhan ini, yang dibutuhkan adalah kolaborasi dan kepatuhan, bukan narasi yang menyesatkan publik,” pungkas Febri.