“Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu terkait pembagian zakat, infaq, sedekah dilakukan melalui lembaga resmi. Seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat lainnya.
“Hal ini untuk mencegah kerumunan dan meminimalisir kontak fisik yang dapat meningkatkan penularan,” pungkasnya. (TYO)