IDXChannel - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan alokasi untuk gaji tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di APBD tahun ini. Pasalnya alokasi gaji TKK yang dicover dari dana APBD dinilai cukup menguras keuangan daerah.
"Anggaran buat TKK tahun kemarin Rp100 miliar lebih setahun, tahun kini kita turunkan karena sangat berat, kita pangkas, jadi Rp80 miliar," kata Sekretaris Daerah, KBB, Asep Sodikin, Senin (24/1/2022).
Dirinya menilai jika ada anggapan bahwa anggaran untuk gaji TKK terlalu besar, mesti dilihat dari berbagai aspek. Sebab TKK di Pemda KBB cukup banyak, yakni mencapai 3.600 personel dan tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Meskipun diakuinya anggaran sebesar itu cukup memberatkan dan menjadi beban APBD setiap tahunnya. Sehingga ada penurunan untuk di tahun 2022 ini, melalui skema penyesuaian gaji yang harus diubah dan tidak lagi dibayar oleh pemda.
"Ya contohnya, untuk TKK di rumah sakit, tidak lagi masuk ke kita (pemda), jadi dengan begitu anggaran jadi berkurang," kata dia.