sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dinilai Tidak Efektif, Pemerintah Ajukan Pembubaran 19 Lembaga ke DPR

Economics editor Dita Angga Rusiana
09/03/2021 14:15 WIB
Pemerintah terus melakukan upaya penyederhanaan birokrasi dengan membubarkan lembaga non struktural (LNS) yang fungsinya dinilai tumpang tindih.
Pemerintah terus melakukan upaya penyederhanaan birokrasi dengan membubarkan lembaga non struktural yang fungsinya dinilai tumpang tindih. (Foto: MNC Media)
Pemerintah terus melakukan upaya penyederhanaan birokrasi dengan membubarkan lembaga non struktural yang fungsinya dinilai tumpang tindih. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa alasan pembubaran seringkali disebakan oleh keberadaan LNS tersebut dinilai tidak efektif dan efisien. Kemudian  adanya duplikasi fungsi di kementerian yang sudah ada.

Lalu alasan lainnya adalah kinerja LNS tidak berkontribusi signifikan pada pencapaian kinerja pemerintahan/kementerian induknya. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembubaran LNS bukan hanya untuk penghematan. Namun merupakan bagian dari kebijakan debirokratisasi.

“Tidak semata-mata pertimbangan pemborosan. Namun merupakan konsekuensi dari kebijakan debirokratisasi dan deregulasi. Makin banyak lembaga tidak serta merta diikuti dengan makin baik kinerjanya pemerintah,” pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement