Menurut Menteri BUMN, Erick Thohir, lini bisnis PT PANN sejak 1994 silam telah bermasalah, dengan menggarap sektor lain di luar bisnis inti yang ditugaskan pada perusahaan. Mendapatkan tugas menggarap bisnis pembiayaan (leasing) kapal laut, PT PANN justru diketahui masuk ke bisnis leasing pesawat terbang.
"PT PANN ini direksinya baru, tapi ada problem sejak 1994, ketika untuk me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10, saat itu Saya rasa jadi tidak fair. Kalau Saya sebagai Menteri (saat itu), (akan) langsung menyalahkan direksi. Tapi ini (hanya) bagian (dari permasalahan) BUMN ini (yang) terlalu banyak, dan tidak kembali ke core bisnis (inti bisnis). Awal didirikan untuk leasing kapal laut, malah ke kapal udara," ujar Erick, Senin (26/12/2022).
Namun, meski sejak awal didirikan ditugasi melakukan pembiayaan kapal laut, PT PANN justru diketahui baru menggarap bisnis tersebut pada Agustus 2012, itu pun tidak dilakukan sendiri, melainkan dengan mendirikan anak usaha bernama PT PANN Pembiayaan Maritim.
Uniknya, langkah 'aneh' tersebut saat itu kembali mendapat persetujuan Kementerian BUMN, dengan mengizinkan PT PANN mengakuisisi atau mendirikan anak usaha yang berkaitan dengan bisnis maritim.
Saat itu, langkah pendirian anak usaha di bidang maritim dilakukan dengan dalih untuk mendukung perwujudan konsep maritim di dalam negeri.