"Diharapkan memang optimalisasi operasional, karena integrasi akan membuat saling mendukung. Jadi, kalau satu rumah kan ibaratnya ketika ada pekerjaan, bisa dikerjakan bareng. Jadi lebih sederhana prosesnya," ujar Komaidi.
Selain itu, dengan proses yang lebih sederhana, Komaidi meyakini segala urusan yang berkaitan dengan pengadaan atau distribusi BBM maupun Elpiji, bisa dipenuhi dengan lebih cepat. Dengan demikian, bisa mendukung Pertamina dalam menjamin distribusi BBM dan Elpiji kepada masyarakat. Komaidi menyontohkan, ketika PPN berkomunikasi dengan KPI terkait kualitas BBM atau dengan PIS terkait pengangkutan minyak.
Dalam kondisi demikian, proses bisa dilakukan lebih cepat, tanpa harus melalui prosedur antar lembaga, misal surat atau bahkan kontrak.
"Misalkan PPN membutuhkan minyak dari Arab dan harus segera sampai dalam hitungan waktu tertentu. Maka, PPN tinggal memerintahkan atau berkomunikasi saja dengan kapal (PIS), karena satu atap. Jadi lebih sederhana," ujar Komaidi.
Begitu juga ketika stok BBM ketika terjadi indikasi akan terjadi kelangkaan BBM di satu daerah, maka SHD tinggal memetakan bakal mengambil suplai dari kilang mana, sehingga penanganannya lebih cepat.