Untuk itu, lanjut Isa, tetap menjadi satu kewajiban untuk pemerintah menyusun RUU APBN melalui proses konsultasi publik yang baik dan mendapatkan masukan-masukan dari publik.
Konsultasi publik RAPBN 2025 yang dilaksanakan secara online dihadiri oleh 300 orang dari kalangan yang cukup bervariasi. Mulai dari praktisi, perwakilan K/L, pelaksana APBN di daerah.
"Karena merekalah ujung tombak yang akan melaksanakan APBN ini kemudian dari perguruan tinggi saya lihat juga ada beberapa dari baik dari dosen maupun mahasiswanya, ini mudah-mudahan memberikan makna yang penting untuk keabsahan suatu konsultasi publik," kata Isa.
Kemenkeu juga tidak mengharapkan konsultasi publik diikuti orang yang kemudian kurang paham mengenai mekanisme APBN dan sebagainya. Isa berharap dari mereka-mereka yang menjadi praktisi, kemudian menjadi pemerhati dari pengeluaran APBN itulah yang kemudian terlibat dalam proses konsultasi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dengan lancar dan memberikan input masukkan yang berguna, yang bernilai tambah untuk keputusan undang-undang APBN tahun 2025," kata Isa.
(Febrina Ratna)