Atas alasan itu, dia menyarankan agar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dapat mengundurkan diri dari jabatannya. Bhima menilai, langkah ini cukup perlu mengingat dia dinilai gagal melakukan pengawasan internal.
"Menteri Perdagangan sebaiknya mengundurkan diri karena gagal melakukan pengawasan internal," ujarnya.
Kasus suap ini bukti kejahatan terstruktur, terorganisir untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati marjin keuntungan yang sangat besar ditengah naiknya harga CPO internasional.
Menurut Bhima, akar masalah munculnya suap di internal Kementerian Perdagangan karena disparitas harga minyak goreng yang diekspor dengan harga didalam negeri terlalu jauh. Kondisi ini dimanfaatkan para mafia untuk melanggar kewajiban DMO (Domestic Market Obligation).
Artinya, yang salah bukan kebijakan DMO untuk penuhi pasokan didalam negeri tapi masalahnya di pengawasan. Pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika HET dan DMO diterapkan. Buktinya, stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan. Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian.