sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Jadi Tersangka Gratifikasi, Ekonom: Dampaknya ke Jutaan Konsumen

Economics editor Athika Rahma
21/04/2022 11:18 WIB
Tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka diapresiasi.
Dirjen Jadi Tersangka Gratifikasi, Ekonom: Dampaknya ke Jutaan Konsumen. (Foto: MNC Media)
Dirjen Jadi Tersangka Gratifikasi, Ekonom: Dampaknya ke Jutaan Konsumen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka diapresiasi sejumlah pihak. Dia diduga terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) bersama tiga tersangka lainnya.

Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira menilai tindakan yang dilakukan para tersangka ini merugikan sejumlah konsumen dan pelaku usaha, bahkan mereka harus membayar mahal akibat kelangkaan yang terjadi pada minyak goreng.

"Dampaknya jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal," beber Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/4/2022).

Menurutnya, proses pengungkapan mafia yang berlangsung cukup lama dinilai 'wajar', sebab pelakunya merupakan orang dalam dari kementerian tersebut, yang semestinya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng.

"Wajar apabila proses pengungkapan mafia minyak goreng butuh waktu yang lama atau hampir 1 bulan, kalau dihitung dari statemen Menteri Perdagangan yang akan umumkan tersangka pada 21 Maret 2022 lalu,"

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement