sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kisruh Tersangka Minyak Goreng, GIMNI Bantah Tudingan Boikot Penyaluran Program Subsidi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/04/2022 09:38 WIB
Sangat disayangkan sejumlah media sudah memberikan informasi yang kurang akurat terkait sikap GIMNI.
Kisruh Tersangka Minyak Goreng, GIMNI Bantah Tudingan Boikot Penyaluran Program Subsidi (foto: MNC Media)
Kisruh Tersangka Minyak Goreng, GIMNI Bantah Tudingan Boikot Penyaluran Program Subsidi (foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berencana memboikot aktivitas penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di masyarakat.

Penegasan ini disampaikan untuk menjawab spekulasi sejumlah pihak yang menuding GIMNI bakal melakukan boikot penyaluran minyak bersubsidi menyusul penetapan empat anggotanya sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.

"Tidak ada sama sekali niatan atau rencana kami memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media sudah memberikan informasi yang kurang akurat terkait sikap GIMNI," ujar Sahat, dalam keterangan resminya, Kamis (21/4/2022).

Sahat mengakui, memang sempat ada keresahan di kalangan anggota GIMNI pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) tersebut. Namun bukan dalam rangka memboikot, melainkan justru ketakutan untuk mengikuti Program Minyak Goreng Curah bersubsidi.

"Mereka menelepon dan menyampaikan, bahwa produsen takut untuk ikut program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini. Mereka takut ada persoalan di lapangan," tutur Sahat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement