sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Pajak Pastikan Pelibatan TNI-Polri Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksaan

Economics editor Anggie Ariesta
21/07/2026 18:05 WIB
Dirjen Pajak menjelaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas murni berfokus pada koordinasi dan pertukaran informasi di lapangan, bukan menagih atau memeriksa pajak.
Dirjen Pajak Pastikan Pelibatan TNI-Polri Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksaan. (Foto: iNews Media Group)
Dirjen Pajak Pastikan Pelibatan TNI-Polri Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksaan. (Foto: iNews Media Group)

Bimo menambahkan bahwa peran aparat pembina desa ini sebatas instrumen pendukung. DJP tetap mengandalkan infrastruktur teknologi canggih seperti Compliance Risk Management (CRM), geo-tagging, dan sistem Coretax sebagai sarana utama pengawasan.

"Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama itu pun bukan senjata yang utama. Senjata utama udah lebih canggih. Jadi kita pakai CRM (Compliance Risk Management) mesin kita kemudian kita pakai reservasi dari geo tagging kita, kita pakai Coretax kita," ungkap Bimo.

Apabila memerlukan klarifikasi data di wilayah tertentu, lanjut Bimo, pihak DJP baru akan menjalin komunikasi dengan para pembina kewilayahan tersebut untuk menghimpun data pendukung.

"Kita minta informasi, kita bekerja sama kepada penyediaan informasi. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan di media. Dan aturan ini sudah ada sejak 2020. Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada 2026," kata Bimo.

Berdasarkan dokumen SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, pengumpulan data ekonomi dilakukan melalui dua metode utama, yakni pengumpulan data lapangan dan non-lapangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement