Selain, AP I dan AP II, ada 9 entitas pelat merah lain yang menjadi kreditur lokal Garuda Indonesia. Ke-10 perusahaan pun telah memberikan keringanan dalam bentuk penangguhan pokok bunga dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
Untuk kreditur dan lessor, manajemen Garuda Indonesia telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi utangnya. Adapun total utang perusahaan mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Usai penyerahan tersebut, lessor dan kreditur akan meninjau ulang isi proposal yang ditawarkan manajemen Garuda. Ada dua kemungkinan proposal diterima atau ditolak lessor dan kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penyerahan proposal sebagai langkah maju untuk menangani permasalahan keuangan perusahaan. Dia berharap langkah ini bisa menjadi awal dari seluruh proses restrukturisasi perseroan. (TYO)