IDXChannel - Tanpa menyebut nominal utang milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Muhammad Awaluddin, mengaku tidak masalah apabila masih bisa dipertangung jawabkan.
Saat ini, emiten dengan kode saham GIAA itu mencatatkan utang dagang kepada operator bandara pelat merah itu. Namun, Awaluddin enggan menyebut berapa nominal utang yang harus dibayarkan Garuda.
"Itu utang dagang, selama mereka bayar enggak masalah," ujar Awaluddin saat ditemui di kawasan Hotel Sari Pacific, Senin (13/12/2021).
Berbeda dengan AP II, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I justru mengonfirmasi piutang maskapai penerbangan pelat merah sebesar Rp290 miliar. Utang tersebut merupakan utang operasional Garuda saat menggunakan bandar udara (bandara) sebagai operasional pesawat di bawah pengelolaan perseroan.
Selain itu, AP I dan Garuda Indonesia telah menyepakati penjadwalan pembayaran utang. Namun begitu, Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi belum menyebut waktu pasti penjadwalan pembayaran utang tersebut.