sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Pelni Sebut Kenaikan 23 Persen Harga Tiket Kapal Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang

Economics editor Heri Purnomo
02/08/2023 17:30 WIB
PT Pelni (Persero) menyatakan, kenaikan tarif kapal Pelni rata-rata sebesar 23 persen tidak berdampak pada turunnya jumlah penumpang.
Dirut Pelni Sebut Kenaikan 23 Persen Harga Tiket Kapal Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang. (Foto MNC Media)
Dirut Pelni Sebut Kenaikan 23 Persen Harga Tiket Kapal Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menyatakan, kenaikan tarif kapal Pelni rata-rata sebesar 23 persen tidak berdampak pada turunnya jumlah penumpang.

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan, peningkatan tarif tersebut lantaran sudah 10 tahun baru ada penyesuaian tarif untuk angkutan kapal laut. Untuk diketahui, tarif baru untuk kapal penumpang dan perintis akan berlaku mulai 1 Juli 2023.

"Sehingga peningkatan tarif penumpang itu tidak berdampak," kata dalam acara Media Expose PT Pelni di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Adapun pada semester I-2023, kapal Pelni mengangkut 2,6 juta orang atau 115 persen di atas target. Angka di atas terdiri dari 2,2 juta orang untuk kapal penumpang dan 450 ribu orang untuk kapal perintis.

Anda menjelaskan, peningkatan ini lantaran terjadinya lonjakan penumpang pada semester I-2023. Hal tersebut karena sudah tidak adanya lagi pandemi Covid-19 dan adanya perubahan masyarakat dalam melakukan berpergian yang tadinya menggunakan pesawat namun ada pengurangan pesawat atau frekuensi.

"Momen Lebaran dan momen kenaikan kelas dan liburan yang panjang kemarin juga turut memengaruhi (kenaikan penumpang)," katanya.

Lebih lanjut, Anda menambahkan, dengan adanya kenaikan tarif tersebut pihaknya akan terus melakukan peningkatan pelayanan kepada penumpang, baik dari sisi pelayanan makanan hingga sarana kapalnya.

"Kita akan mulai menata tatanan di atas kapal sehingga menjadi lebih rapi dan lebih bersih kemudian kedua kita sedang berdiskusi dengan INKA dan anak perusahaan Pindad dalam hal perbaikan toilet di seluruh kapal dan kita akan buat toilet yang menggunakan bahan stainless seperti di kereta," katanya.

Sebelumnya, Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro menyatakan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," kata Yahya.

Sebagai contoh, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama sebesar Rp166 ribu (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp205 ribu. Contoh ruas lain untuk Surabaya-Balikpapan dari Rp390 ribu menjadi Rp480 ribu.

Di kapal perintis, sebagai contoh, untuk tarif rute Sepeken-Pagerungan Besar dari Rp3.900 disesuaikan menjadi Rp7.800 atau Surabaya-Kota Baru dari Rp30.300 menjadi Rp60.600. PM 7 Tahun 2023 juga mengatur penyesuaian tarif barang di kapal perintis. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement