IDXChannel - Indonesia dan Iran kini memiliki perjanjian perdagangan bebas berupa preferential trade agreement (II-PTA). Perjanjian tersebut sudah diratifikasi oleh Komisi VI DPR RI.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi kerja sama dan kontribusi para pimpinan dan anggota Komisi VI DPR yang menyepakati II-PTA lewat mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).
"Kami optimistis ratifikasi II-PTA akan membawa dampak positif bagi perdagangan dan perekonomian kedua negara," katanya lewat keterangan resmi, Kamis (11/7/2024).
Menurut Mendag, Iran memiliki posisi strategis sehingga berpotensi menjadi hub perdagangan bagi Indonesia ke kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan, dan Eropa. Selain itu, Iran yang memiliki jumlah penduduk 88 juta jiwa menjadi pasar potensial bagi Indonesia.
"Preferensi tarif II-PTA untuk sejumlah produk ekspor utama akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Iran dan kawasan sekitarnya. Ini berpeluang meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia," ujarnya.