Sebelumnya persetujuan II-PTA ditandatangani pada 23 Mei 2023 di Istana Bogor oleh Menteri Perdagangan RI negara dengan disaksikan Presiden RI dan Presiden Iran. Ini merupakan persetujuan dagang kedua Indonesia dengan negara di kawasan Timur Tengah dan persetujuan dagang pertama bagi Indonesia dengan pengaturan imbal dagang (counter trade) sebagai alternatif transaksi perdagangan.
Lewat persetujuan ini, kata Mendag, Indonesia mendapat penghapusan dan penurunan tarif atas 239 pos tarif (PT) yang meliputi produk mineral, industri, pertanian, dan perikanan. Setelah diberlakukan, ekspor Indonesia ke Iran diproyeksikan menembus USD494 juta pada 2030 dengan potensi surplus USD468 juta.
"II-PTA juga akan mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan meningkatkan kinerja makro ekonomi Indonesia. Diharapkan II-PTA dapat diimplementasikan pada awal 2025," kata Mendag.
Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), neraca perdagangan Indonesia dengan Iran selalu surplus. Pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD206,9 juta. Ekspor RI ke Iran tercatat USD195,1 juta sedangkan impornya USD11,7 juta sehingga Indonesia menikmati surplus USD183,4 juta.
Produk ekspor utama Indonesia ke Iran di antaranya produk kacang, sepeda motor dan aksesorinya, asam lemak monokarbosiklat industri, dan papan kayu fiber. Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Iran di antaranya kurma, buah ara, anggur segar atau kering, dan botol.
(RFI)