sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disetujui DPR, RI dan Iran Kini Punya Perjanjian Perdagangan Bebas

Economics editor Rahmat Fiansyah
11/07/2024 04:30 WIB
Indonesia dan Iran kini memiliki perjanjian perdagangan bebas berupa preferential trade agreement (II-PTA).
Disetujui DPR, RI dan Iran Kini Punya Perjanjian Perdagangan Bebas. (Foto: Ist)
Disetujui DPR, RI dan Iran Kini Punya Perjanjian Perdagangan Bebas. (Foto: Ist)

IDXChannel - Indonesia dan Iran kini memiliki perjanjian perdagangan bebas berupa preferential trade agreement (II-PTA). Perjanjian tersebut sudah diratifikasi oleh Komisi VI DPR RI.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi kerja sama dan kontribusi para pimpinan dan anggota Komisi VI DPR yang menyepakati II-PTA lewat mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).

"Kami optimistis ratifikasi II-PTA akan membawa dampak positif bagi perdagangan dan perekonomian kedua negara," katanya lewat keterangan resmi, Kamis (11/7/2024).

Menurut Mendag, Iran memiliki posisi strategis sehingga berpotensi menjadi hub perdagangan bagi Indonesia ke kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan, dan Eropa. Selain itu, Iran yang memiliki jumlah penduduk 88 juta jiwa menjadi pasar potensial bagi Indonesia.

"Preferensi tarif II-PTA untuk sejumlah produk ekspor utama akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Iran dan kawasan sekitarnya. Ini berpeluang meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya persetujuan II-PTA ditandatangani pada 23 Mei 2023 di Istana Bogor oleh Menteri Perdagangan RI negara dengan disaksikan Presiden RI dan Presiden Iran. Ini merupakan persetujuan dagang kedua Indonesia dengan negara di kawasan Timur Tengah dan persetujuan dagang pertama bagi Indonesia dengan pengaturan imbal dagang (counter trade) sebagai alternatif transaksi perdagangan.

Lewat persetujuan ini, kata Mendag, Indonesia mendapat penghapusan dan penurunan tarif atas 239 pos tarif (PT) yang meliputi produk mineral, industri, pertanian, dan perikanan. Setelah diberlakukan, ekspor Indonesia ke Iran diproyeksikan menembus USD494 juta pada 2030 dengan potensi surplus USD468 juta.

"II-PTA juga akan mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan meningkatkan kinerja makro ekonomi Indonesia. Diharapkan II-PTA dapat diimplementasikan pada awal 2025," kata Mendag.

Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), neraca perdagangan Indonesia dengan Iran selalu surplus. Pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD206,9 juta. Ekspor RI ke Iran tercatat USD195,1 juta sedangkan impornya USD11,7 juta sehingga Indonesia menikmati surplus USD183,4 juta.

Produk ekspor utama Indonesia ke Iran di antaranya produk kacang, sepeda motor dan aksesorinya, asam lemak monokarbosiklat industri, dan papan kayu fiber. Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Iran di antaranya kurma, buah ara, anggur segar atau kering, dan botol.

(RFI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement