Secara keseluruhan di Malang raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu masih menerapkan PPKM level 3. Dimana sejumlah pusat perbelanjaan dan sekolah tatap muka mulai diperbolehkan. Sedangkan kelonggaran makan di tempat bagi sejumlah rumah makan, warung dan kafe, juga mulai dilakukan. (NDA)
Advertisement
Diskon hingga Buka Wahana Baru, Begini Strategi Pelaku Wisata Gaet WisatawanÂ
Penambahan wahana baru ini bahkan telah dilakukan sebelum penutupan tempat wisata imbas PPKM berlevel.

Jawa Timur (Jatim) Park II Kota Batu
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement